Kejari Palu Geledah Kantor Dinas PU Terkait Pelebaran Jalan Anoa II

TIM penyidik pada Kejaksaan Negeri Palu di Sulawesi Tengah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat pada Kamis (21/1/2021). FOTO: REVOL

SultengTerkini.Com, PALU– Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Palu di Sulawesi Tengah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat pada Kamis (21/1/2021).

Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 dan berakhir pukul 12.00 Wita itu dipimpin oleh Kepala Seksi Intel Kejari Palu, Greafik.

Menurut Greafik, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Palu yang terbit dalam rangka mencari alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu tahun anggaran 2018 terkait pelebaran Jalan Anoa II untuk akses masuk ke Jembatan Lalove atau Jembatan Palu V.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen penting terkait dengan pelebaran jalan serta pembangunan jembatan Palu V.

Greafik yang juga Pelaksana Harian Kasi Pidsus Kejari Palu menuturkan, dokumen tersebut akan digunakan sebagai tambahan bukti dalam rangka penyidikan yang saat ini tengah dilakukan.

Penggeledahan disaksikan oleh pegawai dan staf pada Bidang Bina Marga Dinas PU yang secara kooperatif memberikan kesempatan serta bantuan kepada penyidik sehingga penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan lancar. HAL