
SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Sebanyak tujuh sepeda motor dari beberapa lokasi balap liar berhasil diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli pada Kamis (15/4/2021).
Balapan liar itu dilakukan setelah pelaksanaan Salat Subuh di bulan suci Ramadan antara lain di jalur dua Jalan Usman Binol, Bundaran Cengkih, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Nalu dan sejumlah tempat lainnya.
Kepala Satlantas Polres Tolitoli, AKP Muriyanto saat memimpin langsung razia balap liar mengatakan, pihaknya kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar di wilayah hukum kerjanya.
Dimana balapan liar itu telah meresahkan pengguna jalan raya dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi tersebut karena merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot bogar sepeda motor para pembalap liar.
Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah oleh aksi balap liar saat bulan Ramadan.
“Dari razia balap liar ini, kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” katanya.
Tujuh sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut kata dia, kini telah ditahan di Mapolres Tolitoli.
“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Tolitoli, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sanksi surat tilang,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga ketenteraman, utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan korban fatal akibat balapan liar.
“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi,” harap Kasat Lantas.
Untuk para orang tua dia juga mengimbau tidak melakukan pembiaran kepada anaknya dalam mengendarai sepeda motor jika masih di bawah umur, tidak memiliki surat izin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.
“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukumnya tinggi,” tuturnya. CAL









