Wabup Parimo Ajak Umat Islam Bayar Zakat dan Infak di Baznas

WAKIL Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai meluncurkan pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat yang diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional setempat di ruang rapat lantai II kantor bupati, Jumat (7/5/2021). FOTO:HUMAS

SultengTerkini.Com, PARIMO– Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai meluncurkan pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat yang diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat di ruang rapat lantai II kantor bupati, Jumat (7/5/2021).

Kegiatan Gerakan Cinta Zakat dengan tema “Bayarlah Zakat Anda Melalui Baznas” sebagai upaya untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya, baik fitrah maupun mal.

Ketua Baznas Parimo, Mubin Abidin mengatakan, Baznas merupakan lembaga resmi pemerintah yang berwenang melaksanakan pengelolaan Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS).

Mubin mengatakan, Gerakan Cinta Zakat merupakan program yang diinisiasikan Baznas untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di Indonesia dalam menunaikan zakat.

“Sebelum dikampanyekan program ini di seluruh Indonesia, Presiden RI sudah melaksanakan meluncurkan pada tanggal 15 April 2021 mengenai Gerakan Cinta Zakat ini,” katanya.

Dia menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengapa harus bayar zakat melalui Baznas. Yang pertama kata dia, karena Baznas lembaga resmi pemerintah dan syariah dalam mengumpul dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.

Kedua, karena Baznas juga merupakan lembaga yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Ketiga Baznas juga dapat diaudit pertanggungjawabannya atas pengumpulan dan pendistribusian zakat dua kali dalam setahun oleh pemerintah, akuntan publik dan masyarakat luas.

“Tujuan pengelolaan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai,” katanya.

Dia menuturkan, melalui Baznas juga pendayagunaan zakat tepat sasaran, sehingga menjadi solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan.

Sementara itu, Wabup Badrun Nggai mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, ajakan berzakat secara nasional yang digaungkan oleh Presiden RI itu untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan secara konsumtif dan produktif.

“Zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk menyucikan diri dan harta dari hak-hak orang lain, terutama para mustahiq atau mereka yang berhak menerima zakat,” ucap wabup.

Melalui program Gerakan Cinta Zakat itu, Wabup Badrun mengajak segenap pejabat, pengusaha dan stakeholder yang beragama Islam untuk menunaikan zakat melalui Baznas.

Dia optimis gerakan ini akan menghasilkan banyak manfaat, khususnya terkait pengentasan kemiskinan serta bisa menjadi spirit bersama untuk mencintai program Gerakan Cinta Zakat.

Karena kata dia, dapat bermanfaat dalam penyelesaian berbagai persoalan kemiskinan secara lebih cepat.

“Mari kita sukseskan Gerakan Cinta Zakat ini khususnya birokrat di tingkat pimpinan hingga staf untuk membayar zakat dan berinfak di lingkup kerja masing-masing, dan disetor kepada Baznas Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.

Wabup berpesan kepada Baznas Parimo agar melaksanakan pengelolaan zakat dengan baik, lebih transparan, amanah, profesional serta bertanggung jawab. CAL