Polisi Toili Amankan Satu Ton Lebih Miras

SEJUMLAH aparat Polsek Toili melaksanakan operasi pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Desa Sindang Baru, Rabu (16/6/2021). FOTO: POLSEK TOILI

SultengTerkini.Com, BANGGAI– Komitmen Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum kerjanya terus digencarkan dari hulu hingga ke hilir.

Kali ini komitmen itu dibuktikan oleh jajaran Polsek Toili yang dipimpin Kapolsek AKP Candra dengan melaksanakan operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah Desa Sindang Baru, Rabu (16/6/2021).

Dari operasi yang dipimpin mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai ini berhasil menemukan satu ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras “Cap Tikus” serta bahan baku pembuatan cap tikus (saguer).

“Kami menggerebek tujuh rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyulingan serta tiga rumah warga yang menjual miras Cap Tikus. Jadi semuanya ada 10 lokasi,” ungkap Kapolsek Candra kepada jurnalis, Kamis (17/6/2021).

Satu ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras tradisional yang ditemukan itu terdiri dari 447 liter miras jenis Cap Tikus siap edar dan 640 liter Saguer siap olah.

Selain itu ditemukan barang bukti berupa empat set seperangkat alat penyulingan miras cap tikus.

“Barang bukti yang dimusnahkan di TKP (tempat kejadian perkara) empat set alat penyulingan dan 650 liter Saguer,” ungkap Kapolsek Candra.

Pemusnahan sebagai barang bukti di TKP itu dilakukan petugas lantaran jarak tempuh dan akses untuk menuju desa tersebut harus menyeberangi sungai dengan menggunakan rakit bambu.

“Seluruh pemilik miras Cap Tikus tersebut diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Candra.

Adapun barang bukti yang diamankan di Mapolsek Toili sebanyak 447 liter miras jenis Cap Tikus dengan rincian 24 buah jeriken ukuran lima liter, dua jeriken ukuran 10 liter, enam jeriken ukuran 20 liter, dua jeriken ukuran 35 liter dan dua galon, dua drum dan tiga ember berisikan miras jenis Cap Tikus. CAL