
PARIMO– Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai mengukuhkan tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di wilayahnya bertempat di Aula Lantai II kantor bupati setempat, Senin (12/7/2021).
Kegiatan yang dipelopori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parimo itu dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng, Brigjen Polisi Monang Situmorang.
Kepala Bidang Bina Ideologi Karakter Bangsa dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Parimo, Hasni Djimpa mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 8 ayat 3 dan pasal 9 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Selain itu juga berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan dan Peraturan tersebut, sehingga Bupati Parimo menerbitkan keputusan Nomor: 247.45/536/Kesbangpol tentang Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika.
“Usai pengukuhan di tingkat kabupaten, InsyaAllah setelah ini akan ada juga pengukuhan di tingkat kecamatan pada hari selanjutnya,” katanya.
Hasni mengatakan, selain pengukuhan pada tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, akan ada kegiatan bersama pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Bidang Politik Dalam Negeri seperti sosialisasi deradikalisasi dan diskusi publik yang dilaksanakan di wilayah utara dengan narasumber dari birokrasi, politisi dan akademisi.
Wabup Parimo, Badrun Nggai mengucapkan selamat atas dikukuhkannya tim terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika.
Wabup berharap, dengan dibentuknya tim tersebut dapat mengantisipasi dan meminimalisir ancaman narkoba di wilayahnya.
Badrun mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menjadi masalah yang serius beberapa tahun terakhir ini dan mencapai keadaan yang memprihatinkan.
Karena menurutnya, Indonesia merupakan sasaran yang sangat potensial sebagai tempat pengedaran narkoba secara ilegal dan tidak terkecuali di Kabupaten Parigi Moutong.
Wabup juga mengatakan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjangkau kalangan tidak berpendidikan, akan tetapi juga menyebar pada semua, bahkan sampai yang berpendidikan.
“Kehidupan di zaman modern saat ini sangat jauh dari kata ramah. Itu terlihat dari tingginya tingkat kesibukan masyarakat, tingginya angka depresi, tingginya angka penyalahgunaan narkoba, dan banyaknya anak-anak yang kurang perhatian orang tua,” tuturnya.
Dia mengatakan, hal itulah yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakat, salah satunya adalah keberadaan obat bius dan zat-zat narkotika.
Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, maka pemerintah ingin merangkul semua elemen, baik lembaga pemerintah pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan program P4GN periode 2020-2024.
“Pembentukan tim ini sangat diperlukan guna menekan dan meminimalisir serta mengoptimalkan program penanganan masalah peredaran gelap narkotika di semua lini sektor,” tuturnya. CAL









