Jejak Kontroversial Eks Polwan Yuni Utami Bikin Tetangga di Sigi Resah

-Utama-
oleh

SIGI– Eks Polwan Yuni Utami menuai sorotan usai menganiaya tetangganya, Kartina di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Yuni Utami merupakan mantan anggota Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam catatan detikcom, Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Awalnya ia ditempatkan di Polres Donggala, Polda Sulteng.

Pada tahun 2012, Yuni Utami sempat mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala. Saat itu, Yuni Utami yang berpangkat Bripda sebenarnya menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

Selama penyidikan berjalan, terjadi perbedaan pendapat antara Briptu AA dan Yuni. Yuni bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum. Namun hal itu ditolak oleh Yuni.

Kabid Humas Polda Sulteng saat itu, Kombes Didik Supranoto mengatakan Polsek Biromaru telah menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka kasus asusila juga ditahan hingga akhirnya divonis 8 bulan penjara sebagaimana putusan nomor : 67/Pid.B/2012/PN.Dgl tanggal 8 Agustus 2012.

“Terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun sebagaimana keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022, bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan,” kata Didik, Selasa (30/8/2022).

Klarifikasi Yuni Utami Usai Dipecat

Yuni Utami belakangan membuat video yang menjelaskan dirinya dipecat dari institusi kepolisian karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan. Video ini kemudian viral di media sosial.

Dalam video beredar, Yuni awalnya mengaku telah mendapatkan klarifikasi Polri soal pemecatan dirinya setelah 2 tahun desersi karena menolak dimutasi ke Satuan Lalu Lintas. Yuni kemudian membantah dan mengatakan bahwa dirinya sebenarnya dipecat bukan karena menolak dimutasi, melainkan sebagai buntut menolak perintah atasan melepaskan pelaku pemerkosaan.

Dilihat detikcom, Kamis (1/9/2022), berikut pernyataan lengkap Yuni Utami:

Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama 2 tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri kalau saya tidak masuk kantor selama 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres. Alasan saya tidak masuk kantor selama 2 tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira. Tetapi saya menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres dan kasus yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat ke Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri.

Eks Polwan Yuni Utami Aniaya Tetangga

Yuni Utami menuai sorotan setelah menganiaya tetangganya, Kartina. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi namun pelaku belum diamankan.

“Iya benar kejadiannya di Sigi, korban sudah melaporkan,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Jumat (22/5/2026).

Kasus penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi pada Senin (18/5) pagi. Belakangan video penganiayaan itu viral di media sosial.

Nuim mengatakan saat itu korban dan suaminya baru keluar dari rumah hendak ke suatu tujuan. Yuni Utami lantas tiba-tiba menghampiri korban sambil membawa kayu yang menyerupai tongkat.

Situasi di lokasi kian memanas saat suami korban hendak menghentikan aksi Yuni. Nuim mengatakan suami korban dan Yuni sempat terlibat kontak fisik lantaran Yuni terus berupaya menyerang.

“Barang bukti berupa sebatang kayu sudah diamankan dan saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan,” katanya.

Ketua RT Ungkap Kelakuan Yuni Utami

Ketua RT setempat, Wibowo mengungkap kelakuan Yuni yang dinilai kian meresahkan di BTN Tinggede Permai. Wibowo awalnya mengungkap jika Yuni mengambil KPR di BTN Tinggede Permai sejak tahun 2012.

Namun setelah dipecat sebagai anggota Polri, Yuni sempat menghilang dan tidak tinggal di BTN Tinggede. Ia baru kembali pada 2022 hingga belakangan kerap terjadi keributan.

“Kemudian tahun 2022 balik lagi (ke BTN Tinggede) dan mulailah keributan-keributan itu,” kata Wibowo kepada detikcom, Jumat (29/5/2026).

Wibowo menuturkan Yuni dan keluarganya selama ini memang dikenal tertutup. Namun Yuni disebut sering meluapkan emosinya ke warga hingga membuat kegaduhan pada malam hari.

“Anak-anak juga kadang jadi sasaran pelampiasan emosinya. Sebelumnya memang belum sampai kekerasan fisik ke warga,” katanya.

“Awalnya kami biarkan saja. Tapi lama-lama mulai mengganggu warga,” imbuh Wibowo.

Lebih jauh, Wibowo mengungkap jika Yuni juga sering melakukan siaran langsung di media sosial hingga tengah malam. Selain itu, Yuni juga pernah menggeber-geber motor dalam perumahan hingga melempari rumah warga menggunakan kayu.

“Sebelumnya, tindakannya lebih banyak berupa melempari rumah warga menggunakan kayu hingga mengenai atap rumah beberapa orang,” bebernya.

Eks Polwan Yuni Utami Buka Suara soal Penganiayaan

Yuni Utami kemudian buka suara terkait aksinya menganiaya tetangganya. Dia mengaku kecewa lantaran dirinya pernah dikeroyok namun pelaku tidak ditahan.

“Kenapa gue melakukan pemukulan terhadap tetangga gue? Karena mereka itu tersangka pengeroyokan gue Juli 2025. Gue mau mereka ditahan,” ujar Yuni melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya @mantanpolwan6, Sabtu (30/5/2026) siang.

Yuni mengaku kecewa karena para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya tidak ditahan meski ia telah melapor ke pihak kepolisian. Yuni mengaku sejak kasus pengeroyokan itu terjadi, dirinya berulang kali mendatangi Polres Sigi untuk memperjuangkan proses hukum terhadap para tersangka.

“Gue gak mau mereka bebas berkeliaran. Mereka harus dapat efek jerah dari apa yang mereka lakukan sama gue,” kata dia.

Menurutnya, selama hampir setahun ia berusaha menahan emosi. Yuni mengaku hilang kendali karena kecewa terhadap proses hukum yang berjalan.

“Sampai akhirnya gue nggak bisa menahan emosi gue lagi. Setahun gue menahan emosi,” ujarnya.

“Setahun gue menahan emosi. Tapi gue justru disalahkan. Kalian bayangin. Gue posisi kalah. Gue posisi bonyok. Gue masih disalahkan,” lanjutnya.

(sumber: detik.com)

Komentar