PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayahnya pada Senin (2/8/2021) secara virtual.
Hadir langsung dalam rapat tersebut yakni Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido didampingi Ketua Surveilance, dr Rochmat dari Posko PPKM Baruga Lapangan Vatulemo.
Walikota Hadianto dalam rapat itu menyatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Palu juga diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 berdasarkan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Mari kita rembuk bersama agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Palu bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Hadianto mengevaluasi pelaksanaan kebijakan selama satu pekan terakhir di masa PPKM Level 4 sebelumnya sebagai upaya memastikan langkah-langkah yang diambil kedepan, kota Palu bisa masuk dalam zona hijau Covid-19.
“Saya harap satu pekan kedepan, kita bisa melandaikan angka Covid-19 di Kota Palu, sehingga PPKM Level 4 ini tidak berlanjut lagi. Kalau ini berlanjut tentunya mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, apalagi pendidikan terhadap anak-anak kita,” ungkapnya.
Oleh karena itu lanjut walikota, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palu betul-betul memanfaatkan waktu satu pekan kedepan untuk melakukan langkah-langkah yang begitu tegas, sehingga terlihat hasil signifikan untuk mengantarkan daerahnya kepada zona aman.
Dalam rapat itu juga disepakati sejumlah hal seperti pelaksanaan pesta pernikahan ditiadakan selama masa PPKM Level 4, terkecuali akad nikah dibolehkan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di pasar-pasar tradisional harus dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka penyebaran Covid-19, baik pedagang maupun pengunjung pasar wajib melaksanakan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.
“Apabila tidak mematuhi itu, sanksi sosial kita berlakukan. Olehnya operasi yustisi harus rutin dilaksanakan di pasar,” tegas Walikota Hadianto.
Selanjutnya, BPBD Kota Palu bersama tim penyemprotan disinfektan harus melakukan penyemprotan di zona-zona rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Kemudian, walikota juga menetapkan bahwa pos perbatasan di pintu masuk wilayah Kota Palu dicukupkan sampai Senin, sehingga demikian mulai hari ini Selasa (3/8/2021) penjagaan di pos perbatasan ditiadakan. “Pos perbatasan kita cukupkan sampai hari ini. Namun pengetatan kita lakukan secara keseluruhan di Kota Palu terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya. CAL
Komentar