KPU Palu Terima Penghargaan dari Ombudsman Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima penghargaan atas Kualitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 di wilayahnya oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (17/9/2021).

Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah dan diterima oleh Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid bertempat di ruang media center.

Sofyan Farid Lembah mengatakan, apresiasi tersebut diberikan atas kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kota Palu dengan sukses dan aman.

“Kami melakukan pemantauan terselenggaranya Pilkada Kota Palu berjalan lancar dan aman walaupun di masa pandemi wabah Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ini merupakan sejarah,” kata Sofyan Farid Lembah.

Selain itu, pihak Ombudsman Sulteng melakukan sosialisasi terkait pendampingan penilaian kepatuhan 2021 di Ruang Media Center KPU Kota Palu.

Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketua, anggota KPU, dan sekretaris KPU beserta jajaran mengikuti sosialisasi pendampingan penilaian kepatuhan 2021 dengan seksama hingga selesai. CAL

Komentar