Gubernur Sulteng Kunker ke Sigi, Ini Agendanya

-Sigi, Sulawesi Tengah-
oleh

SIGI- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nahardi menyampaikan, kunjungan kerja (kunker) Gubernur Rusdy Mastura bersama rombongan di Desa Tangkolowi, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Ahad (26/9/2021) kali ini secara simbolik dalam rangka melakukan penanaman tanaman produktif berupa tanaman durian.

Dia mengatakan, di Desa Tangkolowi, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan status skema Hutan Sosial untuk memberi akses masyarakat mengelola kurang lebih 3.000 hektare.

“Secara keseluruhan untuk wilayah KPH Kulawi, kita telah memberi akses sekitar 15.000 hektare lahan untuk dikelola oleh masyarakat,” katanya.

Dia pun berharap semua pihak bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan manfaat lahan yang sudah dialokasikan oleh pemerintah, karena ini salah satunya merupakan berbasis lahan, jadi jenis bantuannya adalah bantuan bibit-bibit produktif pada masyarakat.

Dia menegaskan, apa yang telah pemerintah berikan yakinlah ini semua sepenuhnya menjadi hak masyarakat.

“Jangan dipikir apa yang masyarakat tanam nantinya akan dibagi dengan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan, program pemerintah terkait Perhutanan Sosial diharapkan bisa menyelesaikan masalah di tengah masyarakat terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

Gubernur mendorong masyarakat untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk mengelola lahan Perhutanan Sosial.

Rusdy Mastura menuturkan, pemerintah saat ini menyiapkan dana KUR dengan suku bunga 6%, namun saat ini hingga Desember 2021 nanti bunganya hanya 3%.

Gubernur juga mendorong aparat pemerintah dari tingkat kecamatan hingga desa menyosialisasikan kepada masyarakat memanfaatkan KUR agar bisa meningkatkan dan memperluas akses wirausaha seluruh sektor usaha produktif.

Gubernur pun mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Kehutanan Sulteng atas inisiasinya di dua tempat terkait Program Perhutanan Sosial yaitu di wilayah KPH Banawa dan Kulawi.

“Semoga program perhutanan sosial ini bisa ke wilayah KPH lainnya di Sulawesi Tengah,” harap Gubernur Rusdy Mastura.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyerahkan SK Perhutanan Sosial.

Selain itu gubernur juga menyerahkan alat ekonomi produktif peralatan pengolahan kopi dan peralatan penyadapan pinus kepada kelompok tani hutan.

Usai melakukan kunjungan di Desa Tangkolowi, gubernur beserta rombongan bertolak menuju Desa Marena Kabupaten Sigi dalam rangka penyerahan sertifikat tanah hasil persetujuan rekonsiliasi eks tanah perkebunan PD Sulteng berdasarkan surat pelaksanaan Direktur PT Pembangunan Sulawesi Tengah No 088/srt/Ek/PT.PST/VIII/2001 Tanggal 13 Agustus Tahun 2021.

Tanah hasil rekonsiliasi tersebut dikembalikan kepada masyarakat, karena sejak tahun 2001 tanah tersebut telah dikuasai dan digarap oleh warga dan sebagiannya sudah menjadi fasilitas sosial dan umum.

Setelah menyerahkan sertifikat tanah hasil rekonsiliasi, gubernur kembali melanjutkan perjalanan untuk meninjau ruas jalan di wilayah Gimpu dan Pipikoro.

Dalam kunjungan kerja itu, gubernur didampingi Bupati Sigi Moh Irwan, Kadis Bina Marga Sulteng Saifullah Djafar, Kepala Bappeda Suandi, Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Gubernur Rohani Mastura, Plt Karo Adpim, Eddy Nicolas Lesnusa serta pejabat terkait lainnya. CAL

Komentar