Strategi OJK Membangkitkan UMKM Sulteng di Masa Pandemi

-Utama-
oleh

PERAN aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga stabilitas dan memulihkan ekonomi dalam satu dasawarsa sungguh teristimewa bagi masyarakat Indonesia. Tak terkecuali masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).

OLEH: M RAIN DALING *)

Kehadiran OJK bagi masyarakat Sulteng sangat teristimewa saat pemulihan ekonomi pascabencana, 28 September 2018 silam. Kemudian disusul dengan bencana Virus Corona yang terkenal ganas dan mematikan itu sejak Maret 2020.

Setidaknya, masyarakat Sulteng, harus hidup dalam dalam kondisi ketidakpastian ekonomi, terutama dalam tiga tahun terakhir. Salah satu dari beberapa sektor yang terpuruk dan harus mendapat perhatian besar pemerintah adalah sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Belum bangkit dari keterpurukan karena gempabumi, pelaku UMKM di Sulteng, kembali harus menghadapi dampak dari pandemi Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Corona. Pascabencana, disusul pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap UMKM di Sulteng. Selain kekurangan modal usaha, juga daya beli masyarakat menurun karena aktivitas terbatas.

Saat kondisi perekonomian sedang terpuruk, kehadiran OJK melalui kebijakan dan program pemulihan ekonomi sangat menolong mereka yang terdampak bencana dan pandemi. Peran aktif OJK sungguh sangat membantu memulihkan perekonomian nasional, tak terkecuali ekonomi Sulteng, terutama pada sektor mikro.

Bahkan, untuk memberikan ruang bagi UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali pada masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023.

Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan dan program UMKM terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik terkini khususnya dalam konteks digitalisasi,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar, Selasa (5/10/2021).

Gamal mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Sulteng.

Pada sektor mikro, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam pengembangan UMKM.

Kebijakan tersebut kata Gamal, antara lain program skim pembiayaan melalui ekosistem KUR Klaster, Digitalisasi UMKM melalui UMKM-Mu dan Digital Kredit UMKM (DigiKU), Kampus UMKM, Branchless Banking, Securities Crowd Funding (SCF), dan lain sebagainya.

“Berbagai insiatif dan kebijakan dimaksud memerlukan dukungan dari seluruh pihak, sehingga masyarakat dapat teredukasi dengan baik untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan,” tutur Gamal.

DUKUNG KEBANGKITAN UMKM SULTENG

Gamal mengungkapkan, OJK bersama Indsutri Jasa Keuangan (IJK) sangat mendukung kebangkitan UMKM pascabencana, dan juga dalam masa pandemi Covid-19.

Dukungan tersebut, ucap Gamal, dibuktikan dengan pelbagai program yang terintergrasi dalam program ekosistem berbasis digital.

“Program tersebut miulai dari pembinaan, pendampingan hingga pembiayaan, yang diharapkan dapat sinergi dalam satu ekosistem berbasis digital,” kata Gamal, Kamis (30/9/2021).

Dia pun mengulas program-program tersebut, sebagai wujud peran OJK dalam membangkitkan UMKM di Sulteng yang lebih kompetitif.

Untuk pembiayaan kata Gamal, OJK memperluas akses keuangan bagi UMKM melalui replikasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster.

“Replikasi KUR klaster ini tidak hanya bagi UMKM di Sulteng, tapi seluruh daerah di Indonesia,” ucapnya.

Realisasi KUR di Sulteng sejak Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 mencapai Rp 1,96 triliun yang disalurkan kepada 51.539 debitur. Porsi penyaluran KUR di Sulteng, pada sektor perdagangan (41,92%) dan disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (39,67%), dan jasa-jasa (10,49%).

Kemudian, OJK juga sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir hingga pelaksanaan ekspor. OJK juga menyalurkan pembiayaan melalui fintech dengan platform Fintech Lending dan Securities Crowdfunding.

Hal itu kata Gamal, sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.

Pada sisi lain, OJK juga membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesi (KUMPI). Selain itu, OJK memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital.

“OJK membangun platform pemasaran UMKM secara digital melalui platform UMKMMU sebagai tempat untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah,” jelas Gamal.

Kemudian, meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM, yang bertujuan agar bertambahnya jumlah UMKM yang onboarding ke platform commerce.

BERSINERGI DENGAN TPAKD

Dalam upaya membangkitkan UMKM di Sulteng, OJK juga bersinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulteng untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.

Menariknya, OJK juga menginisiasi program kredit atau pembiayaan melawan rentenir dengan mengoptimalkan peran dan fungsi TPAKD.

“Untuk di Sulteng ada program pembiayaan Melati (Kredit Melawan Rentenir) sejak tahun lalu hingga saat ini yang diimplementasikan oleh Bank Sulteng,” kata Gamal.

Tujuannya kata dia, mengurangi kecenderungan masyarakat khususnya UMKM untuk menjamin entitas kredit informal/ilegal.

“Mendorong peranan dan fungsi TPAKD dalam pengembangan sektor mikro di daerah melalui penyediaan skema kredit/pembiayaan bagi UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya rendah,” jelas Gamal.

Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait produk dan layanan keuangan khususnya produk kredit/pembiayaan.

OJK juga mengimplementasikan program business matching, dan program Digital Kredit UMKM (DigiKU).

“Program itu sebagai bentuk dukungan antara Pemerintah dan Bank Himbara memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau,” jelasnya.

Kini, peran penting OJK yang diamanatkan oleh UU 21/2011 kembali menggeliat dalam menjaga sektor keuangan tetap stabil di tengah pandemi Covid-19, termasuk di Sulawesi Tengah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ucapnya.

KONTRIBUSI UMKM

Dukungan terhadap UMKM sangat penting. Hal itu karena peran dan kontribusi UMKM yang sangat besar bagi perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menegaskan, pihaknya akan senantiasa mendukung pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Tidak hanya dalam masalah pembiayaan tetapi juga mendorong UMKM dalam hal pembinaan digitalisasi,” ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Wimboh menyebutkan ruang UMKM di Indonesia untuk bertumbuh dan berkembang masih terbuka lebar mengingat masih banyak sumber daya manusia yang belum dikembangkan baik dari segi pendidikan, kesehatan, hingga akses literasi keuangan dan digital.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM hingga 2021, UMKM di Indonesia tercatat  mencapai 64,2 juta.

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573 triliun.

UMKM juga berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, karena mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja, dan 99 persen dari total lapangan pekerjaan, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

“Mempertimbangkan besarnya peran UMKM tersebut, OJK mengeluarkan kebijakan preemptive agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan 48 tahun 2020,” kata Wimboh.

Pada awal pandemi pada Juli 2020, kata Wimboh, kebijakan tersebut telah membantu 5,30 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp 332 triliun.

“Tahun ini, sudah semakin menurun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp 285 triliun,” kata Wimboh.

Dia juga menyebutkan lebih dari 90 persen perekonomian masyarakat berada di sektor UMKM dan hanya segelintir non-UMKM.

“UMKM adalah segalanya bagi pemerintah dan kita semua. Di saat pandemi UKMM diberi subsidi,” kata Wimboh.

Karenanya kata Wimboh, perlu percepatan pertumbuhan UMKM pascapandemi. Perlu penguatan kapasitas dan kapabilitas UMKM yang dilakukan secara end-to-end, dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis teknologi yang mencakup penguatan kualitas manajemen, kualitas produk, akses pasar dan pembiayaan, kapasitas SDM, dan adaptasi penguasaan teknologi digital.

Hal inilah yang melatarbelakangi OJK untuk menginisiasi dan meluncurkan berbagai program yang melibatkan seluruh stakeholders, untuk meningkatkan produktivitas, inovasi produk dan mendorong perbaikan daya saing UMKM di tingkat global.

“Mengingat program ini bersifat kolaboratif, maka dalam pelaksanaan implementasi OJK melibatkan peran aktif dari Kantor Regional dan Kantor OJK di setiap provinsi/daerah,” jelasnya.

Sejumlah program sudah disiapkan OJK, kata Wimboh, antara lain membangun ekosistem UMKM berbasis digital yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dalam aspek pembiayaan, OJK melibatkan perusahaan financial technology serta Fintech P2P Lending dan Securities Crowdfunding untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan alternatif pembiayaan dengan syarat yang mudah.

Di bidang pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan menggandeng start-up dan universitas membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM bisa langsung on-boarding secara digital.

“Dengan semua program tersebut, kami berharap Indonesia memiliki basis pelanggan domestik yang kuat di bidang keuangan digital dan ekosistem ekonomi digital yang berkembang dengan baik. Dengan demikian, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain di region,” kata Wimboh. ***

*) Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi sultengterkini.id, dan tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Artikel dan Foto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Jurnalis 2021, dengan tema: Satu Dasawarsa OJK Mengabdi Untuk Negeri.

Komentar

News Feed