Ranperda RPJMD Disetujui, Pemprov Sulteng Harap Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Persetujuan Ranperda RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sulteng dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua Sulteng, Muharram Nurdin, Rabu (10/11/2021).

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, M Faizal Mang mewakili gubernur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam upaya percepatan penetapan ranperda tentang RPJMD Sulteng tahun 2021-2026.

Menurut gubernur, persetujuan Ranperda RPJMD itu merupakan wujud kerja nyata, komitmen serta sinergi antara legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sulteng.

Beberapa catatan penting dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan sepenuhnya akan menjadi perhatian dan acuan bagi Pemprov Sulteng dalam upaya penyempurnaan rancangan akhir RPJMD sebelum disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Dia juga berharap persetujuan ranperda RPJMD itu dapat membawa kemajuan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulteng. LAH

Komentar