Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Anggota DPRD Buol

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

BUOL– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Buol di Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Seorang oknum anggota DPRD Buol ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Paur Subbag Humas, Ipda Ridwan yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Senin (6/12/2021) malam membenarkan hal itu.

Ridwan mengatakan, anggota DPRD Buol yang ditangkap itu berinisial JS (50).

Dia menuturkan, JS ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Buol dipimpin Iptu Agung Santoso pada Selasa (23/11/2021) pukul 11.45 Wita di sebuah indekos Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

Usai ditangkap, polisi lalu menggiring pelaku beserta barang buktinya ke Mapolres Buol untuk diproses lebih lanjut.

“(JS) Sudah ditahan,” tegas Ridwan.

Dia menambahkan, pihaknya berencana merilis kasus penangkapan anggota DPRD Buol pada Senin (6/12/2021) hari ini.

“Terduga pelaku beserta penyidiknya baru balik dari Palu asesmen di BNN provinsi,” tuturnya. HAL

Komentar