Kejahatan Konvensional Selama 2021 di Sulteng Tercatat 4.433 Kasus, Selesai 2.893

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Kaleidoskop dalam penegakan hukum disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di ruang Rupatama polda setempat, Jumat (31/12/2021).

“Secara umum situasi kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali,” kata Kapolda Sulteng di hadapan puluhan jurnalis yang hadir dalam rilis akhir tahun.

Kapolda mengatakan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus, yang dapat diselesaikan 2.893 kasus atau 65,26 %.

Bila dibandingkan tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 %.

Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus, selesai 51 kasus atau 72,85 %.

“Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 %,” ungkap kapolda.

Masih kata kapolda, sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 %.

Jika dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 %.

Sebanyak 760 pelaku ditangkap dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 % bila dibandingkan tahun 2020.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu-sabu seberat kurang lebih 40 kilogram dan THD sekira 28.775 butir.

Ada delapan kasus pencurian ikan yang ditangani oleh jajaran Direktorat Polisi Perairan Udara Polda Sulteng.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus turun 16 % dibandingkan tahun 2020 dengan korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menerangkan, terkait pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2021 setidaknya telah menangkap lima dari sembilan DPO kelompok Mujahidin Indonesia Timur Poso.

“Ini pengungkapan yang luar biasa berkat kerjasama semua pihak, utamanya TNI Polri yang terlibat Satgas Madago Raya,” ujarnya.

Pelaksanaan Operasi Satgas Madago Raya sudah diperpanjang di tahun 2022 mendatang dengan target melakukan pencarian dan penangkapan empat sisa DPO Poso.

“Bagaimana pola dan cara bertindak saat ini sedang dirumuskan oleh tim dengan mengutamakan pendekatan soft approach,” tuturnya.

Pelaksanaan rilis akhir tahun 2021 turut dihadiri Wakapolda, Irwasda, dan sejumlah pejabat utama Polda Sulteng serta puluhan jurnalis dari media online, radio, cetak dan televisi di Palu. CAL

Komentar