PPDI Sulteng Diharap Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Perangkat Desa

-Utama-
oleh

JAKARTA– Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk curhat terkait regulasi tentang pembangunan dan pembinaan desa yang belum secara menyeluruh dirasakan aparatur desa dan masyarakat di wilayahnya.

PPDI Sulteng yang dipimpin Moh Fikri Agusti didampingi Pendamping Tenaga Ahli Desa Sulteng, Zulkifli disambut hangat oleh Direktur Jenderal Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan (Dirjen AKDP) Kementerian Desa, Muhammad Fachri di ruang kerja Kementerian Desa Kalibata Jakarta, Selasa (11/1/2022). Curhatan PPDI Sulteng disahuti Fachri.

Dia berharap PPDI turut mengawal regulasi yang saat ini sudah berjalan, namun belum terealisasikan di beberapa desa, salah satunya tentang pemberhentian aparatur desa yang dilakukan tidak sesuai regulasi.

Padahal aturan tersebut sudah dipertegas dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Aturan ini kan secara nasional, harusnya diterapkan secara menyeluruh. Kalau masih ada perangkat desa diberhentikan tidak sesuai amanat itu, maka hal ini yang perlu kita perhatikan bersama, termasuk PPDI,” kata Fachri.

Selain menyambut hangat kedatangan PPDI Sulteng, Direktur mengucapkan selamat kepada PPDI yang telah melaksanakan Munas ke 4 tahun 2022.

Dia berharap kepada pengurus PPDI dapat menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas, khususnya dengan kepala desa dan lembaga lainnya yang ada. “Jadikan PPDI sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perangkat desa,” tutur Fachri. MRZ

Komentar