Pengurus RT/RW Kelurahan Panau Diharap Wujudkan Program Palu Kota Adipura

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo melantik serta mengambil sumpah 21 pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kelurahan Panau di baruga setempat, Kecamatan Tawaeli, Senin (7/2/2022) malam.

Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Camat Tawaeli, Muhammad Afandi Yotolembah, serta para lurah setempat.

Kegiatan tersebut menetapkan 21 pengurus RT/RW Kelurahan Panau masa bakti 2022-2025 yakni Richi Agus sebagai Ketua RW 01, Arif Batiran sebagai Ketua RT 01/RW 01, Moh Ikbal M Nur sebagai Ketua RT 02/RW 01, Ridwan Batiran sebagai Ketua RW 02, Irfan Dimologo sebagai Ketua RT 01/RW 02, Rismawan sebagai Ketua RT 02/RW 02, Moh Chalis Labanu sebagai Ketua RW 03, Rahmawati sebagai Ketua RT 01/RW 03, Imran sebagai Ketua RT 02/RW 03.

Kemudian, Murna Dali sebagai Ketua RW 04, Rendra sebagai Ketua RT 01/RW 04, Trisno sebagai Ketua RT 02/RW 04, Fifin sebagai Ketua RW 05, Anwar Toleso sebagai Ketua RT 01/RW 05, Irfan sebagai Ketua RT 02/RW 05.

Selanjutnya, Mohamad Rifai sebagai Ketua RW 06, Zulfin sebagai Ketua RT 01/RW 06, Zainal sebagai Ketua RT 02/RW 06, Nurdin sebagai Ketua RW 07, Noman sebagai Ketua RT 01/RW 07, dan Rony Pasla sebagai Ketua RT 02/RW 07.

Dalam sambutannya, Irmayanti Pettalolo berpesan agar seluruh pengurus yang dilantik bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab dalam melayani warga Kelurahan Panau.

“Berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, amanah, jujur dan dapat bertanggungjawab, bekerjalah dengan ikhlas. Layani warga dengan istiqomah. Mari optimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan mari kita membangun Kota Palu yang mantap bergerak,” tegasnya.

Sekkot Irmayanti juga menyampaikan tuntutan besar kepada pengurus RW dan RT untuk memberikan kontribusi terbesarnya dalam memberikan penguatan  mewujudkan rencana dan tekad menjadikan Palu Kota Adipura. “Ada tuntutan besar khususnya bagi Ketua RT dan RW terpilih untuk memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan rencana dan tekad menjadikan Palu Kota Adipura. Maka peran yang dilakukan Ketua RT dan RW adalah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya pengelolaan produk sampah rumah tangga agar penanganan sampah lebih optimal, sehingga Palu bisa menjadi kota yang tertib, kota yang indah dan kota yang asri,” tuturnya. MAN

Komentar