Terlibat Narkoba, Polres Sigi Tangkap Pemuda Asal Manado di Palolo

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Resesre (Satres) Narkoba Polres Sigi berhasil menangkap seorang pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelakunya berinisial FL (28), ditangkap pada Ahad (20/2/2022) sekira pukul 13.00 Wita,” kata Kasubbag Humas Polres Sigi, AKP Ferri Triyanto, Senin (21/2/2022).

Ferri mengatakan, terduga pelaku asal Manado itu ditangkap aparat di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap FL ditemukan satu paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,59 gram,” katanya.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni sebuah plastik bening kosong, dompet warna coklat tempat simpan sabu-sabu, dan satu sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa plat nomor.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya itu langsung dibawa ke Mapolres Sigi untuk dilakukan kepentingan penyidikan lebih lanjut. LAH

Komentar

News Feed