Kunjungan Wisatawan di Danau Tambing Capai 26.000 Tiap Tahun

-Poso, Utama-
oleh

POSO– Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir bersama rombongan menteri disambut Bupati Poso, dr Verna Ingkiriwang di lokasi Wisata Tambing Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso, Rabu (9/3/2022).

Setelah tiba, Wamen Alue Dohong langsung melakukan pengguntingan pita peresmian trek wisata Danau Tambing. Kemudian wamen bersama rombongan melakukan pertemuan di Balai Wisata Danau Tambing.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Hasmudin Asmir menyampaikan, beberapa hari yang lalu prestasi yang dilaksanakan bersama kapolsek mengeluarkan pertambangan emas tanpa izin atau Peti Dongi-Dongi sebanyak 3.000 orang.

Mereka yang melakukan Peti melakukan perusakan hutan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang merupakan paru-paru dunia.

Hasmudin menyebutkan, sesuai laporan tahunan kunjungan wisatawan untuk menikmati objek wisata Danau Tambing bisa mencapai 26.000 setiap tahunnya.

Adapun luas Wisata Danau Tambing yakni 2,6 hektare dan daya dukung 500 personel untuk pengelolaan dan perlindungan TNLL.

Hasmudin Asmir meminta jika Peti Dongi-Dongi tidak bisa ditertibkan dalam waktu enam bulan kedepan, mohon Direktur Gakkum Kementerian LHK agar diganti.

Wagub mengatakan, potensi obyek wisata Kabupaten Poso sangat baik dan strategis untuk mendukung pembangunan wilayahnya.

Tetapi kata dia, yang menjadi kendala adalah infrastruktur kurang mendukung. Olehnya kata wagub, butuh dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung potensi wisata Kabupaten Poso.

Bupati Poso menyampaikan, untuk menjaga kelestarian hutan TNLL perlu program pemberdayaan masyarakat pada sekelilingnya.

Bupati meminta agar Kementerian LHK melalui perangkatnya dapat segera menertibkan penambangan liar yang ada di Dongi-Dongi, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Wamen menyampaikan, ada 56 desa di wilayah hutan TNLL ini harus membuat program yang baik agar masyarakat menjadi benteng pelindung, sehingga kelestariannya terus dipertahankan.

Wamen mengatakan, hutan TNLL adalah paru-paru dunia dan aset strategis Indonesia yang harus terus dilindungi.

Tetapi kata dia, jika ada potensi di dalamnya agar diusulkan untuk pengelolaannya dengan legal dan  dilakukan kajian agar tidak merusak fungsi hutan TNLL.

“Kalau potensi itu dikelola dengan legal pasti memberikan dampak terhadap fiskal daerah juga kepada masyarakat,” kata wamen. HAL

Komentar