PALU– Aparat Polsek Palu Selatan bersama Polresta Palu menggerebek arena sabung ayam di Kecamatan Tatanga pada Ahad (27/3/2022) sekira pukul 15.20 Wita.
Penggerebekan arena judi sabung ayam dipimpin Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Alfian J Komaling itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di wilayahnya.
Atas informasi itu, polisi segera bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk menggerebek para pelaku judi sabung ayam.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga warga masing-masing berinisial Ry (35), warga Jalan Emmy Saelan, AR (28) warga Jalan Lasoani, dan Sb (25) warga Jalan Ndatengisi.
Bersama tiga warga, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian seperti 21 ekor ayam, lima kurungan ayam, dan satu ring.
Tiga warga bersama barang buktinya segera dibawa polisi ke Mapolsek Palu Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, penggerebekan arena sabung ayam itu dilakukan dalam Operasi Pekat Tinombala 2022 yang dimulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022.
Tujuannya kata kapolres, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Palu menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
Selain judi, target lain dalam Operasi Pekat itu diantaranya minuman keras, senjata tajam, premanisme dan lain-lain. LAH
Komentar