Pidato Pengantar LKPj Tahun 2021, Berikut Harapan Gubernur Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Ketiga, di Ruang Sidang Utama, Rabu (6/4/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2021.

Dalam pidato pengantar LKPj Tahun 2021, Gubernur yang diwakili Penjabat Sekretaris Provinsi M Faizal Mang mengatakan, penyampaian LKPj kepala daerah kepada DPRD adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Teknis Pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergitas semua organisasi perangkat daerah provinsi yang telah merealisasi anggaran-anggaran tahun 2021 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan berlaku.

Gubernur berharap penyampaian LKPj kepala daerah tahun 2021 menjadi momentum strategis untuk menciptakan sistem pengawasan check and balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta partisipatif.

Dia berharap agar segera dilakukan pembahasan LKPj dan dituangkan dalam rekomendasi yang memuat saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan, sebagai bahan pemerintah provinsi untuk menyusun perencanaan/anggaran pada tahun berjalan dan berikutnya.

Menanggapi pidato pengantar LKPj Tahun 2021, Pimpinan Rapat Paripurna, Muharram Nurdin menyampaikan, DPRD Sulteng akan melakukan pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan membentuk panitia khusus yang terdiri dari utusan fraksi-fraksi DPRD. LAH

Komentar