BPOM Palu Minta Toko Tidak Jual Kinder Joy

-Utama-
oleh

PALU– Kinder Joy, jajanan atau makanan ringan kesukaan anak-anak secara resmi dihentikan peredarannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu telah melakukan monitoring di 10 retail modern atau swalayan terkait peredaran dan penjualan Kinder Joy.

Hasilnya enam retail modern atau swalayan dan semacamnya tersebut ditemukan masih menjual produk buatan Belgia.

“Kami sudah melakukan monitoring terhadap produk ini di Kota Palu, dan enam swalayan kedapatan masih mendistribusikan produk Kinder Joy,” ucap Agus Riyanto, Kepala BPOM Palu saat memberikan keterangan kepada jurnalis, Selasa (12/4/2022).

Atas temuan tersebut, Agus meminta kepada swalayan dan toko untuk menghentikan sementara pendistribusian Kinder Joy.

“Kami arahkan untuk tidak diletakkan di etalase, dan agar tidak dijual sampai produk tersebut dinyatakan aman oleh BPOM,” ucapnya.

Berdasarkan 2 April 2022 FSA Inggris menerbitkan peringatan kepada publik menyatakan bahwa Kinder Joy diduga terkontaminasi Bakteri Salmonella.

Bakteri ini menyerang 63 anak-anak dengan gejala diare, demam, dan keram perut, namun tidak menyebabkan kematian. ZEN

Komentar