PALU– Ishak Sandy Tandigala resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024 setelah diambil sumpah janjinya sebagai pengganti antar waktu (PAW) mendiang Ikhsan Kalbi dalam rapat paripurna DPRD setempat pada Rabu (20/4/2022) pagi.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat, termasuk Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah.
Erman Lakuana yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Almarhum Ikhsan Kalbi atas pengabdiannya selama ini untuk kepentingan rakyat dan negara.
Ishak Sandy Tandigala diambil sumpahnya di hadapan seluruh undangan yang hadir. Dalam sumpahnya, Ishak bersedia menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Palu dengan baik.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ikhsan Kalbi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu meninggal dunia karena serangan jantung pada Sabtu (19/2/2022).
Almarhum Ikhsan Kalbi dan Ishak Sandy Tandigala merupakan kader dari Partai Gerindra. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat, Ishak memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD menggantikan almarhum Ikhsan Kalbi.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengungkapkan PAW hal yang lumrah terjadi di DPRD dan harus kekosongan kursi itu segera untuk diisi.
“Selamat mengemban amanah baru. Semua harus berjalan sesuai aturan yang ada, karena DPRD ranah dari partai politik,” ucapnya. ZEN
Komentar