PALU– Dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencuat ke publik.
Sejumlah informasi menyampaikan adanya jual beli jabatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepada calon penerima jabatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Perindo Kota Palu, Andri Gultom mengatakan, informasi itu belum dapat dibenarkan.
Karena kata dia, hingga saat ini belum ada yang melaporkan terkait pembelian jabatan tersebut. Dia pun menyayangkan jika isu itu digulirkan dan menjustifikasi nama calon pelakunya.
“Ini isu sangat keji karena mematikan karakter orang per orang. Kalau saya sih simpel, kalau ada yang merasa dirugikan silakan melaporkan ke pihak berwajib, tapi kan sampai saat ini belum ada,” kata Andri, Selasa (10/5/2022).
Bahkan kata dia, setelah mempelajari bukti transferan yang tersebar di media sosial menunjukkan tahun 2021.
Pihaknya meyakini bahwa slip transferan itu bukan berkaitan dengan jual beli jabatan, melainkan urusan lain.
“Proses perekrutan itu kan di tahun 2022, kiriman transfernya itu di tahun 2021, jadi sedikit aneh jika itu berkaitan dengan jual beli jabatan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pasca pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang merasa kecewa. Kekecewaan itu kemudian diartikannya dengan membuang isu liar terhadap perekrutannya, padahal perekrutan itu sudah dilakukan dengan benar.
Oknum ASN itu kata dia, ingin merasa ‘nyaman’ dengan jabatannya, sehingga berupaya untuk mendapatkan jabatan itu dengan berbagai cara.
“Kami meyakini orang-orang yang dilantik pak gubernur adalah mereka berkompeten dan berkualitas di bidangnya, sehingga yang merasa kecewa ini kemudian lempar batu sembunyi tangan, tidak mampu bersaing,” kata Andri yang juga Ketua Dewan Pertukangan Nasional Sulteng itu. CAL
Komentar