Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Masuk Rutan Maesa Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Maesa Palu di Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rutan oleh seorang warga melalui makanan pada Jumat (27/5/2022) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pada pukul 14.55 Wita seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan untuk dititipkan kepada suaminya berinisial RA di dalam rutan.

Pada pukul 15.00 Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) bernama Leonardus menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan.

Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket dicurigai sebagai narkoba jenis sabu-sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil.

“Penitip barang tersebut yang berinisial EL langsung dibawa masuk rutan untuk diawasi,” katanya.

Setelah itu pihak rutan segera berkoordinasi dengan aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu untuk diserahkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Yansen, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu dalam mengemban tugas dan tanggung jawab memerangi serta memberantas narkoba pada Unit Pemasyarakatan. LAH

Komentar