KPU Sulteng Manfaatkan Medsos Tangkal Informasi Hoaks

-Utama-
oleh

PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menangkal informasi tidak banar atau hoaks dan ujaran kebencian seputar kepemiluan.

Komisioner KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden dihubungi dari Palu, Selasa (14/6/2022) mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan pemilu di Sulteng berjalan lancar, aman, tertib dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat merugikan masyarakat, peserta pemilu utamanya penyelenggara pemilu.

“Menangkal informasi hoaks dan ujaran kebencian soal pemilu saat ini harus dilakukan lewat media sosial. Makanya humas berada di garda terdepan untuk melakukan itu. Nantinya humas akan menyebarluaskan ke berbagai platform medsos,” katanya.

Dia menyatakan perlu partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk membantu menangkal hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Tanpa bantuan masyarakat, upaya-upaya yang dilakukan KPU tidak akan berjalan sesuai harapan.

“Informasi hoaks dan ujaran kebencian dapat mendelegitimasi jalannya tahapan pemilu dan memecah belah persatuan antar kelompok masyarakat. Maka dari itu keikutsertaan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sahran menerangkan pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memiliki wakil rakyat dan pemimpin secara demokratis sehingga harus terlaksana dengan damai dan penuh martabat.

Jalannya tahapan pemilu hingga hari pemungutan suara nanti harus dikawal agar berlangsung damai, jujur, terbuka dan jujur. ANT

Komentar