Calon Haji Termuda di Sulteng Berusia 21 Tahun

-Utama-
oleh

PALU– Calon haji termuda di antara jemaah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada masa pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 usianya 21 tahun menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

Subkoordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, Arifin saat dihubungi dari Kota Palu, Rabu (22/6/2022) mengatakan, di antara 904 calon haji asal Sulteng yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci ada dua orang yang berusia 21 tahun, satu perempuan asal Kabupaten Poso dan satu lelaki asal Kota Palu.

“Belum banyak (warga) usia muda seperti ini menunaikan rukun Islam kelima dari Sulteng,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah mengampanyekan gerakan berhaji pada usia muda. Menurut ketentuan pendaftaran pelayanan haji, warga yang bisa mendaftar untuk berhaji usianya minimal 12 tahun.

“Menunaikan ibadah haji bukan nanti di usia tua, tetapi pada dasarnya dilihat dari kemampuan, mampu secara fisik, finansial, mental, maupun spiritual,” kata Arifin.

Dia menjelaskan pula bahwa sesuai ketentuan pelaksanaan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi batas usia jemaah haji tahun ini maksimal 65 tahun.

Anggota jemaah calon haji Sulteng yang berusia 65 tahun, menurut dia, sebanyak 33 orang.

Jemaah calon haji asal Sulteng dijadwalkan berangkat menuju ke daerah Embarkasi Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur mulai 23 Juni 2022.

Menurut Arifin, rombongan calon haji asal Sulteng yang pertama diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 162 orang dari Kota Palu, 35 orang dari Morowali, 27 orang dari Morowali Utara, 113 orang dari Banggai, 11 orang dari Banggai Laut, dan delapan orang dari Banggai Kepulauan. ANT

Komentar