Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sigi, Empat Orang Ditangkap

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Polsek Dolo menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi pada Ahad (26/6/2022) sore.

Kapolsek Dolo, Iptu Lukman, Selasa (28/6/2022) membenarkan adanya penggerebekan arena judi sabung ayam dan menangkap empat diduga pelakunya.

Dia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi warga kepada polisi terkait adanya perjudian sabung ayam yang berlangsung di Dusun IV Desa Langaleso.

Dari informasi itu, sejumlah polisi segera mendatangi dan menggerebek arena judi sabung ayam tersebut.

Hasilnya, empat orang terduga pelaku sabung ayam ditangkap polisi meski beberapa lainnya berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas di lokasi penggerebekan.

Empat orang terduga pelaku yang ditangkap polisi itu yakni berinisial NR (42), MW (35), MR (40), dan PN (35). Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sembilan sepeda motor, empat ekor ayam, dua kurungan dan arena tarung ayam.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Dolo. LAH

Komentar