BRI Palu Salurkan Dana KUR Rp 422 Miliar Hingga Juni 2022

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palu, Sulawesi Tengah menyatakan hingga akhir Juni 2022, Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi pilihan bagi pelaku UMKM di wilayahnya.

Hal tersebut berdasarkan laporan penyaluran dana KUR dari Januari hingga Juni 2022 telah mencapai angka sekira Rp 422 miliar.

Kepala Kantor BRI Palu, Ritz Jacobus De Fretes mengatakan, penyaluran dana KUR meliputi empat wilayah yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan sebagian wilayah Pasangkayu.

“Dari jumlah Rp 422 miliar penyaluran dana KUR hingga Juni itu, ada sebanyak 11.634 orang sebagai penerima dana KUR tersebut,” ungkap Jacob kepada jurnalis media ini, Kamis (21/7/2022).

Adapun target penyaluran dana KUR kata dia, akan diserahkan oleh masing-masing pemasaran atau disebut mantri.

Setiap mantri selama triwulan akan diberikan target penyaluran dana KUR sebesar Rp 1 miliar.

Diketahui jumlah mantri yang tersebar di empat wilayah naungan BRI Palu sebanyak 118 orang. Artinya bila semua mencapai target, maka per triwulan BRI Palu bisa menyalurkan sebesar Rp 118 miliar.

“Kalau target setiap mantri tercapai, maka triwulan selanjutnya akan dinaikan targetnya. Dan setiap mantri itu saling membantu untuk mencapai target yang diajukan oleh kantor pusat,” pungkasnya.

Sementara untuk penyaluran dana super mikro di BRI Palu telah mencapai angka Rp 33 miliar, dengan penerima dana atau debitur sebanyak 3.627 orang.

“Kalau dana super mikro itu untuk UMKM pemula, dana yang kita siapkan itu maksimal peminjaman Rp 10 juta. Sementara kalau KUR peminjaman dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” sebutnya.

Adapun batas pengembalian dana KUR atau super mikro yang diberikan oleh BRI yakni jangka waktu lima tahun.

Saat disinggung mengenai nasabah yang terlambat dalam pengembalian dana KUR atau super mikro, dia menjawab sebelumnya Kota Palu dilanda bencana Pasigala, dan juga terdampak pandemi Covid-19, sehingga pihak BRI memberikan keringanan kepada nasabah untuk pengembalian pinjaman dana tersebut.

“Karena sama-sama korban bencana baik alam maupun non alam, kami memberikan keringanan kepada nasabah. Jadi ada yang kami berikan perpanjangan waktu enam bulan, ada yang tiga bulan dan seterusnya,” tuturnya. ZEN

Komentar