PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dana hibah senilai Rp 1,7 miliar lebih kepada 11 partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD berdasarkan hasil pemilihan legislatif tahun 2019.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng, Fahruddin D Yambas, di Palu, Senin (8/8/2022) mengatakan, dana hibah yang diberikan merupakan hak konstitusional parpol yang mendapat/memiliki kursi di DPRD provinsi.
“Dana hibah itu ada juknis penggunaannya diantaranya yaitu pendidikan politik, administrasi dan operasional partai politik, serta untuk pembangunan kesehatan khususnya penanganan Covid-19,” kata Fahruddin D Yambas.
Dia menguraikan, 11 parpol yang mendapat dana hibah tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar meliputi Partai Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PPP, PKS, PAN, Perindo, Golkar, PDIP, dan Demokrat.
Sebelum mendapat dana hibah tahun 2022, kata dia, 11 parpol itu telah diverifikasi dan telah diaudit laporan pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya oleh BPK.
“Kemudian partai-partai ini bermohon kembali untuk mendapat dana hibah tahun 2022, dan Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura menerima permohonan itu dan memberikan dana hibah Rp 1,7 miliar lebih untuk 11 parpol itu,” ungkapnya.
Fahruddin mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada parpol tahun 2022 ini merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2020.
“Sejak tahun 2020, Pemprov Sulteng sudah memberikan dana hibah kepada partai politik namun jumlahnya bervariasi,” ujarnya.
Terkait hal itu Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengatakan, pemberian dana hibah kepada parpol di wilayahnya masih sangat rendah.
Untuk itu Pemprov Sulteng akan terus berupaya meningkatkan dana hibah kepada parpol.
“Jika tahun depan fiskal daerah meningkat, maka tentu dana hibah untuk partai politik juga akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Rusdy Mastura juga mengajak kepada parpol penerima bantuan dana hibah dari APBD-I agar berperan optimal dalam pembangunan daerah, terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat. ANT













Komentar