PALU– Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengobati 82 ekor sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Morowali Utara serta Morowali.
“Sekarang status Sulteng sudah berubah menjadi zona merah dengan total yang terpapar 164 ekor sapi dan 82 diantaranya sudah dalam proses pengobatan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmafet pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandi Alfita di Palu, Rabu (21/9/2022) malam.
Dia menjelaskan, dari total 164 ekor itu masing-masing Kabupaten Morowali Utara sebanyak 124 ekor, sedangkan Kabupaten Morowali 40 ekor sapi.
Semula gejala tersebut, lanjut Alfita, ditemukan dari ternak milik beberapa masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan investigasi untuk mengetahui peta sebaran PMK yang sudah terjadi.
Hasil dari pemetaan itu menunjukkan gejala PMK juga muncul pada beberapa ekor sapi di Kabupaten Morowali.
“Sekaligus saat itu juga kami melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji laboratorium pihak Balai Besar Veteriner Maros dan hasilnya baru keluar hari ini ternyata positif,” ucap Alfita.
Berdasarkan hasil tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng menutup seluruh akses pengiriman hewan ternak dari Morut dan Morowali.
“Langsung kami tutup dengan memperketat titik check poin yang dijaga petugas Peternakan maupun dari aparat keamanan seperti Polri dan TNI,” jelasnya.
Upaya lain, sambung Alfita, adalah dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan terhadap seluruh kandang ternak sapi baik di Morut maupun Morowali.
“Terakhir adalah vaksin yang sudah dalam proses pengiriman dan secepatnya akan langsung dilakukan penyuntikan terhadap hewan yang terpapar maupun yang tidak agar memperkecil kemungkinan penyebaran lebih luas lagi,” tambahnya.
Dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki peternakan sapi maupun yang tidak agar melakukan pencegahan secara mandiri, diantaranya dengan cara menyemprotkan disinfektan secara berkala. ANT
Komentar