BANGGAI- Bupati Banggai, Amirudin melakukan kunjungan ke kantor pusat Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, pada Selasa (27/9/2022).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dengan pihak SKK Migas terkait pajak air tanah (PAT) dan pajak penerangan jalan (PPJ) untuk kegiatan hulu migas yang masih belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Bupati Banggai diterima Langsung oleh Deputy For Finance and Monetization SKK Migas, Arif S Handoko dan Kepala Divisi Strategi Bisnis, Manajemen Risiko dan Perpajakan lembaga tersebut, Eka Bhayu Setta.
Menurut mereka, untuk PPJ sudah berada pada tahap pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sementara untuk PAT, SKK Migas akan menyurat ke Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Republik Indonesia sesuai dengan permintaan Bupati Banggai.
Bupati Banggai, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor retribusi dan pajak. */AAD
Komentar