PALU– Warga Kelurahan Poboya di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bentrok dengan aparat kepolisian di jalan ke lokasi tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Rabu (26/10/2022) malam.
Polda Sulteng melalui Kabid Humas Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, kedatangan kepolisian ke lokasi yang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga berupaya bersikap netral.
“Dijelaskan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi tambang PT CPM dalam posisi netral. Menjaga timbulnya gangguan keamanan karena adanya pemblokiran jalan oleh kelompok warga Poboya,” ungkap Didik, Kamis (27/10/2022).
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran atau pengrusakan yang terjadi pada 18 September 2022 lalu adalah bukti, adanya aksi massa di lokasi yang sama yang akhirnya berakhir ricuh dan menimbulkan korban.
Didik mengatakan, upaya persuasif telah dilakukan sejak siang hari dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah.
Tetapi upaya persuasif baik yang dilakukan lurah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, tidak mereka indahkan.
Tetapi kata dia, kehadiran polisi di lokasi pemblokiran jalan ke arah tambang diartikan lain.
“Seolah polisi memihak kepada perusahaan,” katanya.
Akhirnya massa pun bertindak anarkis dengan melempari batu dan bom molotov.
Menurutnya, dengan sangat terpaksa karena sudah membahayakan keamanan dan keselamatan anggota kepolisian dan masyarakat sekitar, tindakan tegas harus dilakukan yaitu dengan menembakkan gas air mata.
Oleh karena itu dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi yang nantinya merugikan diri sendiri atau orang lain.
Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan PT CPM untuk mengakomodir permintaan masyarakat agar bisa menambang di lokasi konsesi perusahaan, tetapi itu semua masih dalam proses. LAH















Komentar