PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis melakukan serah terima Barang Milik Daerah kepada PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) di ruang pertemuan Sekretaris Kota Palu, Selasa (20/12/2022).
Adapun barang milik daerah tersebut berupa tanah seluas 300.875 m2 dengan nilai sekira Rp 30 miliar lebih yang berada di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Barang milik daerah yang diserahterimakan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada PT BPST yang dilakukan secara bertahap.
Selain tanah, Pemkot Palu juga akan memberikan penyertaan modal kepada PT BPST sebesar Rp 3 miliar untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Walikota Hadianto menyatakan penyertaan modal tersebut adalah bentuk komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kota Palu selaku pemegang saham 51% kepada PT BPST dalam rangka pengembangan dan pengelolaan KEK Palu.
“Pemerintah Kota Palu berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selaku pemegang saham 49% dapat memberikan komitmen dan dukungan yang sama terhadap pengembangan KEK Palu,” harapnya. CAL
Komentar