Imran Aiman Resmi Gantikan Sugeng Salilama Jadi Anggota DPRD Parimo

-Utama-
oleh

PARIMO– Imran Aiman resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/1/2023).

Pelantikan oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto itu berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor 171/469/Ro.PemOtda-G.ST/2022.

Selain itu, pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Sulteng yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (sekprov), Rudi Dewanto.

Melalui Pj Sekprov, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan PAW adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota legislatif.

Untuk itu, dia mengucapkan selamat kepada Imran Aimang atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Parimo.

“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan,” harapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Sugeng Salilama yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Parimo selama ini. LAH

Komentar