Polisi Tembak Pelaku Spesialis Pencurian Hp di RSUD Luwuk

-Banggai, Hukum Kriminal, Utama-
oleh

BANGGAI– Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap terduga spesialis pencurian handphone (Hp) di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial RA (43) dan merupakan residivis pencurian handphone itu ditangkap di kompleks Kelapa Dua Bawah Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, RA berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba kabur turun dari mobil polisi, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian betis sebelah kiri alias ditembak.

Adapun penangkapan RA itu berdasarkan tiga laporan polisi nomor STTLP/77/III/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng tertanggal 29 Maret 2023, dan  serta STTLP/79/III/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng tertanggal 29 Maret 2023, yang semuanya terkait pencurian Hp.

“Berdasarkan hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencurian Hp sebanyak tiga kali di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan cara masuk ke ruangan-ruangan pasien yang sedang rawat inap,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, Iptu Tio Tondi, Ahad.

Kasat mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan yakni sebuah Hp Samsung Galaxi A52 warna hitam, satu Hp Samsung Galaxi A04e warna biru dan satu Hp Vivo warna hitam.

Dia menuturkan, pelaku ini sering melakukan pencurian di beberapa TKP di Luwuk serta sudah dua kali masuk lembaga permasyarakatan atas kasus serupa.

“Satu tahun yang lalu kami amankan dengan kasus curanmor sebanyak dua unit,” tutur Tio.

Selanjutnya polisi membawa RA ke IGD RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini RA bersama BB tersebut sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. AAD

Komentar