Bus Masuk Jurang Kebun Kopi Parimo, Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah pada Rabu (3/5/2023) menetapkan sopir bus milik perusahaan otobus (PO) Rappang Marannu sebagau tersangka pada insiden kecelakaan maut yang menewaskan tiga penumpang di kilometer 4 Toboli.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, dan sopir inisial PS alias P sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono di Parigi, Rabu.

Menurutnya, sopir diduga telah lalai mengemudikan kendaraan hingga bus yang ditumpangi rombongan pengajar asal Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Provinsi Jawa Timur tersebut masuk jurang di jalur Kebun Kopi Kabupaten Parigi Moutong.

Sopir bus menjalani pemeriksaan oleh penyidik sekira pukul 17:00 Wita pada Selasa (9/5/2023) di Polres Parigi Moutong.

Selain itu pada proses penyelidikan, polisi juga memeriksa sekitar 21 saksi, dan satu di antaranya merupakan ahli mekanik.

“Tersangka telah ditahan 20 hari ke depan, untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Selain tersangka, barang bukti berupa bangkai bus juga telah diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti setelah dievakuasi menggunakan alat berat beberapa waktu lalu.

Dari peristiwa itu, tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka berat dan ringan hingga patah tulang, termasuk kernet dan sopir juga mengalami luka-luka.

“Saat ini penumpang bus PO Rappang Marannu masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi,” ucapnya.

Dia juga mengimbau pengendara selalu berhati-hati melintas di jalur Kebun Kopi, karena banyak titik-titik rawan kecelakaan.

“Setiap berkendara patuhi rambu-rambu, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, dan pengemudi roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman,” katanya. ARA

Komentar