Polisi Bekuk Pengedar 85 Paket Sabu-sabu di Luwuk

-Utama-
oleh

BANGGAI– Komitmen Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani dalam memberantas peredaran narkotika di wialayahnya terus ditabuh.

Sebelumnya Polres Banggai berhasil mengagalkan penyelundupan 95,98 gram sabu-sabu dan dua pelaku di perbatasan Tojo Unauna (Touna)-Banggai.

Terbaru, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai yang dipimpin AKP Ridwan Awumbas kembali mengamankan puluhan paket diduga sabu-sabu dari seorang pria di salah satu penginapan di Luwuk, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 19.30 Wita.

Dari tangan pria berinisial FR alias F (33), warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto 38,88 gram.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk sekira pukul 18.00 Wita.

Laporan dari masyarakat ini kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Setelah mengetahui lokasi dan identitas pelaku kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap Ridwan Awumbas saat ditemui jurnalis di Mapolres Banggai, Kamis (18/5/2023) siang.

Setiba di penginapan kemudian melakukan kordinasi dengan pihak penginapan terhadap pelaku.

“Kami mendapati kamar penginapan pelaku terbuka dan langsung melakukan pemeriksaan isi tas samping kecil warna abu-abu milik pelaku,” tuturnya.

Dari dalam tas tersebut ditemukan satu amplop putih berisikan tujuh sachet sedang berisi 85 paket kecil diduga sabu-sabu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Kota Palu.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih akan terus kita kembangkan,” katanya. LAH

Komentar

News Feed