PALU– Tim Seleksi (Timsel) mulai menyosialisasikan tahapan pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (22/5/2023).
Ketua Timsel Zona II, Kamaruddin mengatakan, Sulteng dibagi dalam tiga zona.
Zona I terdiri dari Kabupaten Buol, Donggala, Sigi, Tolitoli dan Kota Palu. Zona II terdiri dari Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Poso. Sementara Zona III terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Unauna.
Kamaruddin mengatakan pihaknya akan menjalankan proses seleksi dan tahapan sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
“Jangan ada yang melakukan gerakan tambahan diluar aturan yang ditetapkan. Kita kerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan, karena rujukan utama kita adalah aturan,” kata Kamaruddin.
Sesuai dengan proses yang telah ditetapkan, proses sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu se Sulteng akan berlangsung dari 22-27 Mei 2023.
“Kami berharap informasi pembukaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota bisa diketahui secara luas agar semakin banyak yang mengikuti dan melibatkan diri untuk mendaftar,” ungkap Kamaruddin.
Sementara itu, anggota timsel lainnya, Ritha Safitri Lapasere mengatakan, perempuan yang berpotensi juga bisa bergabung sebagai anggota pengawas pemilu.
“Saya yakin perempuan-perempuan yang berada di pelosok daerah kita juga pantas untuk ikut. Makanya kita harap informasi pendaftaran ini bisa tersebar secara luas,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika pada saat akhirnya pendaftaran calon, namun keterwakilan perempuan tidak memenuhi kuota yang diharapkan, maka akan dibuka kembali.
“Jika yang diharapkan tidak tercapai, maka akan dibuka kembali pendaftarannya. Kita berharap perempuan bisa mendaftarkan diri lebih banyak,” kata Ritha. HNY
Komentar