DONGGALA– Bupati Donggala dua periode, Kasman Lassa memantapkan diri bertarung sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD setempat di Pemilu 2024. Kasman akan bertarung di Dapil I, Banawa-Banawa Tengah.
Kasman Lassa punya pengalaman dua kali menang di Pilkada Donggala. Periode pertama 2014-2019 dan kedua pada 2019 sampai sekarang.
Dia juga berhasil mengantarkan putrinya Widya Kastarena duduk jadi anggota DPRD Donggala. Namun Widya akhinya memilih mundur sebagai anggota DPRD Donggala.
“Saya mencalonkan diri sebagai Caleg di Dapil I,” kata Kasman Lassa usai keluar dari kantor KPU Donggala, Ahad (9/7/2023).
Untuk diketahui, kehadiran Kasman Lassa di kantor KPU Donggala dalam rangka perbaikan dokumen bakal Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Donggala.
Pada kesempatan itu telah menyerahkan persyaratannya untuk menggantikan bakal Caleg PAN yang tidak memenuhi syarat.
“Tadi setelah diverifikasi oleh KPU Donggala, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap,” ucapnya.
Ketua KPU Donggala, M Unggul saat dihubungi terpisah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, persyaratan caleg PAN Donggala dinyatakan lengkap.
Sementara itu, anggota Bawaslu Donggala, Moh Fikri menyebutkan, berdasarkan aturan kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sesuai regulasi harus mundur itu sudah menjadi ketentuan. Nantinya diajukan ke gubernur kemudian mendapat persetujuan dari Mendagri,” jelas Fikri. JAL
Komentar