PALU– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penggeledahan kamar hunian serta melalukan tes urine terhadap anak binaan pemasyarakatan, dan pegawai LPKA Palu sebagai upaya pencegahan kasus peredaran narkoba.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk selalu memastikan kantor dan blok kita bebas dari penyelundupan dan peredaran barang-barang terlarang,” kata Kepala Seksi Pengawasan LPKA Palu, I Putu Arta Wibawa di Palu, Rabu (16/8/2023).
Putu Arta menegaskan, kegiatan penggeledahan ini adalah sebagai langkah deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta sebagai upaya pencegahan dari peredaran barang terlarang di dalam LPKA.
Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan norma kesopanan dan humanis pada para anak binaan.
Dalam kesempatan itu, pihak LPKA Palu bekerjasama dengan BNN Kota Palu dan Kepolisan Sektor (Polsek) Palu Selatan untuk melakukan penggeledahan serta tes urine yang berlangsung di Aula Blok Hunian LPKA Palu.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian LPKA Palu, Muhammad Anis yang mengawasi langsung pemeriksaan urine mengatakan hasil tes urine keseluruhan adalah baik.
“Alhamdulillah hasil tes urine secara keseluruhan, baik dari petugas atau pun anak binaan statusnya negatif,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya terus berupaya untuk memerangi narkoba dengan salah satunya diawali dari melakukan tes pada petugas-petugas, kemudian menjadi contoh bagi para anak binaan.
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi LPKA Palu, serta BNN Kota Palu dan Polsek Palu Selatan dalam mencegah kasus peredaran narkoba. ARA
Komentar