PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 41.256 kilogram (kg) yang merupakan bantuan cadangan pangan.
Bantuan itu diterima oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny Lamadjido, di halaman kantornya, Selasa (5/9/2023).
Rencananya, beras ini disalurkan kepada 2.154 Kepala Keluarga (KK) dan 9.168 jiwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di lima kecamatan dan 20 kelurahan.
Wawali Reny Lamadjido mengungkapkan terima kasih kepada Pemprov Sulteng melalui bantuan cadangan pangan berupa beras.
“Pemkot sangat berterima kasih atas bantuan ini karena bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangannya,” ungkapnya.
Dia berharap bantuan seperti ini bisa diberikan lagi ke Kota Palu dalam bentuk beras atau bahan kebutuhan pokok yang lain.
“Semoga tahun depan bisa mendapatkan bantuan lagi,” ujar Reny.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sulteng, Iskandar Nongtji mengatakan, penyaluran beras cadangan pangan ini sudah sesuai dengan permintaan Kota Palu.
“Kita salurkan setelah sebelumnya dilakukan peninjauan lapangan terhadap yang berhak menerima dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng,” jelasnya.
Terkait dengan harapan wawali untuk permintaan bantuan di tahun mendatang kata Iskandar Nongtji, akan menjadi catatan.
Pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Dia mengaku terhadap daerah maupun masyarakat yang belum sempat mendapatkan penyaluran beras ini, pihaknya segera melakukan perhitungan kembali agar kedepan bisa tersalurkan sesuai kebutuhan.
“InsyaAllah dilakukan perhitungan kembali,” ujarnya.
Iskandar Nongtji menambahkan, sejauh ini cadangan pangan itu telah disalurkan ke Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Unauna, Sigi, dan Kota Palu.
Selanjutnya Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pangan dan Hortikultura akan menyalurkan bantuan beras tersebut selama dua hari kedepan, dimulai dari 5 hingga 6 September 2023.
Kepala Dinas Pangan dan Hortikultura Palu, Asharini Mastura menjelaskan, wilayah penerima telah ditetapkan berdasarkan kriteria yang ada yakni daerah dianggap rawan pangan dan masyarakat yang menjadi KPM adalah warga berekonomi lemah.
“Sudah ada datanya di masing-masing kelurahan, by name by address,” katanya.
Selanjutnya, warga KPM diambil berdasarkan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk sejumlah kecamatan tertentu yang presentasi angka kemiskinan yang tinggi.
Pembagian beras kata Asharini dihitung berdasarkan jumlah jiwa. Nantinya setiap jiwa mendapat 300 gram per hari dikalikan jumlah anggota keluarga lalu dikalikan selama 15 hari.
“Jumlahnya yang dibagikan setiap KK itu berbeda sesuai dengan jumlah jiwa dalam satu keluarga,” tambah Asharini. Saat ini Dinas Pangan Sulteng masih memiliki cadangan beras sebanyak 62 ton. HNY
Komentar