Polisi Ringkus Dua Tersangka Pencurian Laptop di Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Selatan meringkus dua orang terduga kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang terjadi di BTN Asri Petobo Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, Jumat (13/10/2023) mengatakan, dua tersangka yang ditangkap polisi itu yakni Mohamat Agil alias Agil (23) dan Indra Ismawan alias Indra (20), warga Huntara Petobo.

Menurut Kapolsek Velly, penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan-Polisi/230/X/2023/RES PALU/SEK PALSEL tertanggal 11 Oktober 2023.

Dia mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Senin (9/10/2023) malam sekira jam 21.20 Wita di BTN Petobo Asri, Kecamatan Palu Selatan.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Palu Selatan segera melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Rabu (11/10/2023) sekira jam 21.00 Wita polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada di Jalan Dewi Sartika depan SMA Negeri 3 Palu.

Polisi segera bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang bertransaksi laptop hasil curiannya.

Saat itu juga polisi langsung menangkap kedua pelakunya dan membawanya ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti sebuah laptop Lenovo warna silver beserta charger. HAL

Komentar