DONGGALA– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Sulawesi Tengah menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa, Rabu (18/10/2023).
Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Donggala, Hasyim mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid.B.GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.
Dalam kegiatan Popda tahun 2021 terdapat tujuh poin kegiatan antara lain pengadaan baju panitia dan defile, pengadaan makan dan minum, pengadaan perlengkapan dan peralatan olah raga, pengadaan cenderamata serta Sarung Donggala.
Akomodasi dan tempat tinggal kontingen, honorarium dan bonus atlet, serta perjalanan dinas seleksi atlet.
“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja Popda,” ujar Hasyim dalam jumpa pers, Rabu (18/10/2023).
Dia mengatakan, penggeledahan itu karena tempat tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana korupsi. Selain itu dikhawatirkan ada sejumlah barang bukti dokumen yang coba dipindahkan atau dimusnahkan.
Kepala Dispora Donggala dan staf juga hadir dalam penggeledahan itu. Dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dana kegiatan Popda ini bersumber dari APBD Donggala senilai Rp1,15 miliar. JAL













Komentar