Minggu, 16 Agustus 2026
BREAKING
Utama  

Gubernur, KPU dan Bawaslu Sulteng Teken NPHD Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Villa Tanjung Karang Kabupaten Donggala, pada Jumat (10/11/2023) malam. FOTO: BIRO ADPIM

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Penandatanganan NPHD disaksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Arfan serta pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Vila Tanjung Karang Kabupaten Donggala, pada Jumat (10/11/2023) malam.

Penandatanganan NPHD pertama antara Gubernur Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan Ketua KPU provinsi Risvirenol sebagai pihak kedua.

Kemudian penandatanganan NPHD selanjutnya antara Gubernur Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan Ketua Bawaslu provinsi Nasrun sebagai pihak kedua.

Penandatanganan NPHD mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Turut hadir pada kesempatan itu Kabag Protokol Jator Wibisono dan Kabag Umum Alan serta pejabat terkait lainnya. HAL

SultengTerkini

Gubernur, KPU dan Bawaslu Sulteng Teken NPHD Penyelenggara Pilkada Serentak 2024