DONGGALA– Rumah Tahanan (Rutan) Donggala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar diskusi bareng Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang bahaya narkoba, Jum’at pagi (17/11/2023).
Sebanyak 40 WBP yang didominasi oleh WBP kasus narkotika antusias mengikuti kegiatan itu.
Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Teknis Rutan Donggala tersebut merupakan upaya Rutan Donggala dan BNNK Donggala dalam menjalankan salah satu fungsi Aparat Penegak Hukum yaitu memberantas narkotika.
Kegiatan yang dikemas dengan konsep paparan dan diskusi tanya jawab tersebut dibuka oleh Kepala Rutan Donggala, Suwandi bersama Pelaksana Tugas Kepala BNNK Donggala, Kompol Lucky Sutardjo yang juga bertindak selaku pemateri.
Materi dalam kegiatan tersebut membahas hal-hal seputaran bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Donggala, Suwandi menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Rutan Donggala dalam melakukan pembinaan kepada WBP.
“Kegiatan ini kami gelar dengan menggandeng pihak luar yang berkompeten terkait permasalahan narkotika dengan harapan para WBP yang terjerat pasal narkotika ini dapat tercerahkan sehingga tidak kembali jatuh ke lubang hitam narkoba. Selain itu, giat ini juga sebagai langkah guna mewujudkan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ujar Suwandi. GUS
Komentar