KP3 Sulteng Diminta Awasi Pupuk dan Pestisida Abal-abal

-Utama-
oleh

PALU– Jumlah pupuk yang terdaftar di Kementerian Pertanian pada saat ini sudah mencapai 4.009 merek dan pestisida sebanyak 4.812 merek.

Hal ini kata Sekretaris Provinsi (Sekprov), Novalina selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Sulteng mesti menjadi konsentrasi untuk mengawasi supaya jangan ada pupuk dan pestisida abal-abal di pasaran.

“Tolong dipastikan juga bagaimana penggunaannya sehingga tidak mengganggu kesehatan pemakai maupun menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar sekprov mewakili Gubernur Rusdy Mastura pada Rapat Koordinasi (Rakor) KP3 Tingkat Provinsi Sulteng di Ruang Polibu kantor gubernur, Selasa (21/11/2023).

Rakor dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulteng Nelson Metubun, perwakilan PT Pupuk Indonesia, jajaran KP3 provinsi dan kabupaten kota serta stakeholder terkait.

Tugas tadi tambah sekprov relevan dengan urgensi enam tepat yakni tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Sekprov Novalina meminta jajaran KP3 kabupaten kota lebih meningkatkan sosialisasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di tingkat masyarakat dan pengecer.

“Kita nggak boleh main-main karena ada ancaman pidananya,” tegas sekprov memperingatkan hukuman yang menunggu para pelanggar.

Dengan rakor ini, sekprov berharap semoga dihasilkan luaran yang rekomendatif untuk memperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi sebagai instrumen penting memajukan pertanian.

“Karena kita meyakini betul bahwa sektor tanaman pangan dan hortikultura menjadi penyumbang ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” sebutnya bahwa sektor TPH menjadi jantung pembangunan Sulteng. FAH

Komentar