Jelang Pemilu 2024, Danrem 132/Tadulako: Netralitas Wajib!

-Utama-
oleh

PALU- Peran TNI dan Polri sangat dominan dalam pengamanan. TNI-Polri adalah bagian dari sistem yang harus dijalankan dengan benar sesuai aturan.

“Soliditas TNI dan Polri harga mati, netralitas wajib!,” kata Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bidang Ideologi dan Konstitusi, di Rupatama Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (22/11/2023).

Tak hanya itu, Danrem Dody juga menuturkan, implementasi tiga prioritas bagi prajuritnya di lapangan dalam menjaga netralitas TNI, yakni memiliki buku saku Netralitas TNI, memahami tugas pokok serta paham IT dan memiliki teknologi IT seperti HP android.

Di tempat yang sama, dalam amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Wakapolda Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko menyampaikan, Polda Sulteng telah melakukan penguatan netralitas kepada anggota Polri guna memelihara dan menjaga serta mewujudkan profesionalitas, baik secara perorangan maupun kelembagaan.

“Selain itu, mewujudkan peran dan tugas Polri di dalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum yang dapat mendukung tujuan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Polisi Andry Wibowo menjelaskan pentingnya netralitas TNI dan Polri.

Dia menegaskan, TNI dan Polri berkewajiban dan bertanggung jawab atas keamanan serta keselamatan seluruh warga Indonesia dan negara lain yang berada di Tanah Air.

“Seluruh stakeholder harus menyukseskan pemilu yang luber jurdil. Netralitas ASN, TNI, dan Polri harus terus dijaga serta keamanan dan kelancaran pemilu harus terjamin,” tuturnya. CAL

Komentar