Dugaan Korupsi, Hari Ini Kejati Sulteng akan Periksa Mantan Rektor Untad

-Utama-
oleh

PALU– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Fakultas Kedokteran Tahun 2022 pada Kamis (30/11/2023) hari ini.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay mengatakan, mereka yang dijadwalkan diperiksa yakni mantan Rektor Untad berinisial M dan MB. Selain M dan MB, penyidik juga akan memeriksa TB sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kepada ketiganya dilakukan sesuai surat panggilan dilayangkan pada Rabu (29/11/2023).

Haris menuturkan, sebelumnya pada Rabu (27/11) kemarin penyidik kejati memeriksa Sekretaris Bagian Farmakologi AB, Sekretaris Bagian Patologi Anatomi PS, pimpinan laboratorium Microbiologi MS, Pimpinan Laboratorium Histologi DP, Sekretaris Bagian Farmakologi JF, dan Kepala Bagian Skill Lab Sy.

“Sehari sebelumnya penyidik juga memeriksa Kepala Unit Layanan Pengadaan inisial Fu, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan TS,” kata Haris saat ditemui di kantornya, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (27/11).

Berdasarkan data yang diperoleh jurnalis, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat laboratorium di FK Untad Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa modus.

Pada Tahun 2022, Dekan Fakultas Kedokteran Untad mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

Kemudian diumumkanlah proses tender pada 2 Juni 2022 dengan dengan total pagu sebesar Rp13.050.298.000. Dari 74 alat yang terdapat dalam RAB itu, termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman lima persen dan PPN 11 persen, sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek, dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12.453.547.500.

Namun dalam perjalanannya, diduga terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, CV SBA belum memasukkan satupun barang sampai September 2022.

Pada saat dilakukan pengecekan harga katalog terhadap 74 item alat sesuai dengan spesifikasinya, total keseluruhan dana dikeluarkan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

Berdasarkan kalkulasi tersebut, maka ditemukanlah dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7.048.743.521. RAM/CAL

Komentar