10 Eks Napi Narkoba di Parimo Terima Bansos

-Utama-
oleh

PARIMO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 10 orang bekas warga binaan pemasyarakatan atau eks narapidana narkoba, di Ruang Rapat Bupati Parimo, Jumat (1/12/2023).

Bantuan Ekonomi Produktif (UEP) tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo yang diterima langsung secara simbolis oleh para eks warga binaan.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Richard mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bahwa akan selalu ada untuk masyarakatnya.

“Saya berharap bantuan ini walaupun nilainya tidak terlalu besar, tetapi diharapkan bisa bermanfaat dan berkembang, sehingga ekonomi keluarga kalian bisa lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Tri Nugraha mengatakan, bantuan itu terkait dengan pemberdayaan sosial bagi eks warga binaan bagi perorangan.

“Kedepannya juga masih tetap ada bantuan seperti ini ntuk warga binaan yang kasus lainnya seperti napiter. Kali ini perorangan, kedepannya untuk yang kelompok usaha bersama juga ada. Bantuan ini diharapkan tidak dipindahtangankan, jadi kami akan monitoring, kita akan evaluasi, bantuan ini bisa meningkat atau tidak,” jelasnya. FAH

Komentar