Sarifuddin Sudding: Saya Tidak Ingin Melihat Warga Sulteng Diperlakukan dengan Ketidakadilan!

-Utama-
oleh

PALU– Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri acara silaturahmi dengan ratusan warga di Kelurahan Pengawu, Kota Palu pada Rabu (6/12/2023) malam.

Kedatangan Sarifuddin Sudding mendapat sambutan dan penuh antusias dari ratusan warga yang hadir.

Betapa tidak, sosok Sarifuddin Sudding yang biasanya disaksikan oleh warga melalui siaran televisi kini hadir langsung di tengah-tengah masyarakat.

Di hadapan ratusan warga, Sarifuddin Sudding mengawali sambutannya dengan menjelaskan awal mula Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri.

Dia mengatakan, PAN hadir tidak sama dengan partai lain. PAN adalah partai pertama yang lahir sejak era reformasi, dimana ketika itu banyak masalah yang terjadi di Tanah Air seperti persoalan kemiskinan, ketidakadilan, ketimpangan di berbagai daerah antara Jawa dan di luar pulau Jawa.

Olehnya PAN hadir dalam rangka untuk memerangi masalah kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan tersebut.

Karena sejatinya kata dia, bangsa ini didirikan memiliki tujuan yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Itulah yang diperjuangkan oleh kader-kader Partai Amanat Nasional,” kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam Makassar, Sulawesi Selatan itu.

Sarifuddin Sudding kemudian menjelaskan awal masuknya ke DPR RI yakni pada tahun 2009, kemudian periode kedua 2014, dan saat ini periode ketiga 2019 hingga 2024.

Dia kini diminta lagi oleh partai untuk maju kembali mencalonkan sebagai anggota DPR RI pada periode keempat 2024-2029, karena dinilai sangat berkinerja baik khususnya dalam konteks masalah penegakan hukum.

“Hampir 15 tahun saya di DPR RI atas pilihan bapak ibu semua yang diberikan amanah kepada saya dalam konteks penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Ini amanah yang saya laksanakan selama ini di Komisi III DPR RI,” tutur Sarifuddin Sudding yang beberapa bulan lalu meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat itu.

Di Komisi III DPR RI itu kata dia, salah satu mitra kerjanya adalah kepolisian. Jika ada tindakan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap masyarakat, maka tugasnya adalah mengawasi serta merekomendasikan bersangkutan untuk segera dicopot dan diberhentikan dari jabatannya.

Dia mencontohkan pada kasus kerusuhan Buol tahun 2010 dan Kabupaten Banggai tahun 2018 lalu.

Dua kasus itu kata dia, ada standar operasional prosedur atau SOP yang dilanggar dan terjadi tindakan kesewenang-wenangan oleh oknum kepolisian.

Atas tindakan ketidakadilan tersebut, Sarifuddin Sudding pun tegas meminta kala itu kepada Kapolri untuk segera mencopot kapolres dan bahkan Kapolda Sulteng.

Hasilnya, Kapolri pun menyahuti permintaan Sarifuddin Sudding dengan mencopot Kapolres Buol dan Kapolres Banggai serta dua pejabat Kapolda Sulteng yang kala itu dijabat Brigjen Polisi Amin Saleh dan I Ketut Argawa.

“Saya tidak ingin melihat warga yang ada di Sulawesi Tengah ini diperlakukan dengan ketidakadilan,” tegas Sarifuddin Sudding yang disambut tepuk tangan dari ratusan warga.

Dia menegaskan, sesungguhnya hukum itu tidak hanya berlaku sama masyarakat saja, tetapi juga kepada aparat.

Ketika ada aparat yang melakukan tindakan kesewenang-wenangan, melukai hati rakyat, dan ketidakadilan, maka tugas Sarifuddin Sudding adalah mengawasi mereka sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Sarifuddin Sudding juga tak lupa memperkenalkan istrinya dan seorang putrinya yang malam itu ikut mendampinginya.

Kegiatan silaturahmi itu juga dihadiri sejumlah calon legislatif DPRD Kota Palu asal PAN seperti Ratna Mayasari Agan dan Suardi. Hadir pula Ketua DPD PAN Kota Palu, Mujib dan sejumlah tim relawan Sarifuddin Sudding. CAL

Komentar