PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di sebuah hotel Palu, Senin (11/12/2023).
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan M Sadly menyatakan, keterbukaan informasi publik secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengetahui informasi yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sulawesi Tengah, terutama bagaimana masyarakat melaksanakan hak, kewajiban dan prosedur untuk mengakses informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Henny H Ingolo menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu diikuti sebanyak 50 orang peserta terdiri para ketua atau pimpinan ormas, unsur advokat, pimpinan media, ketua BEM di berbagai perguruan tinggi Sulteng.
Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atau literasi terhadap informasi publik untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh akses informasi publik yang jelas.
Bertindak sebagai narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Abbas A Rahim, Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng Jefit Sumampouw, Komisioner Komisi Informasi Ridwan Laki dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Sutrisno Yusuf. LAH
Komentar